Bergabung


Market linkage

Meningkatkan daya saing di pasar domestik maupun internasional

Meningkatkan posisi tawar terhadap pembuat kebijakan

Menjadi trend setter dan mengedukasi konsumen

Syarat Keanggotaan

Syarat minimum bagi perusahaan yang memiliki keinginan menjadi anggota Seafood Savers:

Perusahaan merupakan sebuah entitas legal yang diakui secara hukum oleh pemerintah Indonesia.

Perusahaan tersebut memanfaatkan sumber daya perikanan yang berasal dari perairan Indonesia.

Perusahaan bertujuan untuk mengikuti sertifikasi MSC, ASC dan/atau CoC.

Perusahaan setuju dan bersedia mengikuti sejumlah langkah dan mekanisme untuk menjadi anggota Seafood Savers seperti yang disebutkan dalam Pedoman Institusional Seafood Savers.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar