Market linkage
Meningkatkan daya
saing di pasar domestik maupun internasional
Meningkatkan posisi
tawar terhadap pembuat kebijakan
Menjadi trend setter
dan mengedukasi konsumen
Syarat Keanggotaan
Syarat minimum bagi
perusahaan yang memiliki keinginan menjadi anggota Seafood Savers:
Perusahaan merupakan
sebuah entitas legal yang diakui secara hukum oleh pemerintah Indonesia.
Perusahaan tersebut
memanfaatkan sumber daya perikanan yang berasal dari perairan Indonesia.
Perusahaan bertujuan
untuk mengikuti sertifikasi MSC, ASC dan/atau CoC.
Perusahaan setuju
dan bersedia mengikuti sejumlah langkah dan mekanisme untuk menjadi anggota
Seafood Savers seperti yang disebutkan dalam Pedoman Institusional Seafood
Savers.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar